Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
Jum’at, 9 Februari 2025 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar acara penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang berlangsung di Hall Kantor. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas, Plt. Sekretaris Dinas, para pejabat struktural, serta ASN lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi bukti nyata keseriusan kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap ASN harus mampu merealisasikan target yang telah ditetapkan dengan profesionalisme dan integritas,” ujar Plt. Kepala Dinas.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Dinas juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk mencapai indikator kinerja yang telah disepakati.
Diharapkan dengan adanya perjanjian kinerja ini, seluruh ASN dapat bekerja lebih efektif dan efisien demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Acara ini ditutup dengan foto bersama seluruh ASN Dinperkim sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tahun 2025.
By : Okta







