Dinperkim Adakan Sosialisasi Untuk Calon Penerima Bantuan Sosial Pembangunan Baru Rumah Bagi Korban Bencana Tahap II

DINPERKIM Kabupaten Demak –  Bencana merupakan peristiwa tidak terduga yang dapat menimbulkan korban dan kerugian harta benda yang disebabkan oleh alam maupun non alam, misal saja kebakaran rumah. Ada beberapa laporan kejadian kebakaran rumah yang habis terbakar beberapa lalu, yang setelah dilaksanakan assesment oleh Tenaga Fasilitator Lapangan, DINPERKIM memutuskan untuk mengajukan beberapa korban ke dalam program pembangunan baru rumah bagi korban bencana, karena kerusakan rumah yang terbakar mencapai 100%.

Selasa, 01 Oktober 2024 telah dilaksanakan sosialisasi terkait bantuan pembangunan baru rumah bagi korban bencana kepada calon penerima di Balai Desa Pundenarum Kecamatan Karangawen. Sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program bantuan pembangunan baru rumah bagi korban bencana. Sosialisasi dihadiri oleh 3 calon penerima bantuan yang berasal dari Desa Pundenarum, Desa Brambang, dan Desa Trimulyo yang juga didampingi dari pihak pemerintah desa.

Dalam kegiatan sosialisasi, Tenaga Fasilitator Lapangan Kusaji menyampaikan bahwa calon penerima bantuan akan menerima bantuan senilai Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk digunakan membangun RUSPIN. Dijelaskan juga secara umum pelaksanaan bantuan pembangunan baru rumah bagi korban bencana dan teknis pembangunan rumah mulai dari pembangunan pondasi, pemasangan RUSPIN sampai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Kebakaran menghabiskan rumah kami, alhamdulillah dengan adanya program ini kami sangat terbantu untuk mendapatkan tempat tinggal kembali yang nyaman dan aman”, ujar salah satu calon penerima bantuan.

By : Kartika
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *