Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 05 April 2023 bertempat di ruang rapat Staf Ahli Bupati Demak telah diadakan Rapat Koordinasi MCP 2023 – Area Pengadaan Barang/Jasa dengan OPD terkait. Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kab. Demak, bapak Drs. M. Agus Nugroho Luhur P., kemudian jalannya rapat dipandu oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Inspektur Pembantu Khusus.
Adapun peserta rapat adalah para pegawai dari Bappedalitbang, BPKPAD, Dinputaru, Dindikbub, Dinkes serta Dinperkim. Pembahasan rapat pagi sampai siang ini adalah:
- Implementasi TKDN dalam SIPD dan SISWAS P3DN;
- Tender Dini;
- Konsolidasi Pengadaan;
- Transaksi Non-Tunai;
- Kewajiban Input e-PL sebagai salah satu persyaratan pencairan anggaran.
MCP adalah kepanjangan dari Monitoring Centre for Prevention. Upaya pelaporan ini dilakukan dengan tujuan agar Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi baik sebelum terjadi korupsi maupun setelah upaya penindakan korupsi telah dilakukan baik oleh KPK maupun APH lainnya. Area PBJ yang diharapkan dapat diintervensi oleh Dinperkim berkaitan dengan konsolidasi pengadaan, yang semula melalui pengadaan langsung untuk pengadaan yang sejenis menjadi tender. Jika masih banyak pengadaan langsung yang bias dikonsolidasi namum tidak dilakukan konsolidasi maka diberikan factor pengurang nilai.
By : Neng
Bidang Kawasan Permukiman



