Dinperkim Lakukan Koordinasi dengan BPKPAD Terkait Anggaran Bansos Tahun 2023

Dinperkim Kab. Demak – Agus Cahyono selaku Sub Koordinator Pendataan dan Perencanaan Perumahan mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Anggaran 2023 pada hari Jumat, 24 Juni 22 di Studio Perencanaan Bappelitbangda Kab. Demak , adapun yang mengikuti rapat tersebut Perwakilan dari DPU Demak, Sekretaris BPKPAD Kab. Demak , dan Kepala Bidang di BPKPAD Kab. Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kab. Demak

Perencanaan Anggaran adalah hal yang krusial, dengan begitu diperlukan data valid untuk kesuaian dalam rencana penganggaran. Dalam hal ini Dinperkim Bidang Perumahan memberikan data yang valid dan dalam rapat tersebut Agus Cahyono menjelaskan data, dan rencana yang akan teralisasi dalam rencana anggaran 2023

Anggaran sangat penting dalam sebuah Organisasi Pemerintah Daerah, Menurut Permendagri No. 21 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah.

By : Nanda S
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *