Dinperkim Kab. Demak – Jumat, 3 Juni 2022 Memenuhi undangan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Nomor 005/1530 Tanggal 30 Mei 2022 Perihal Undangan tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Lingkup Bidang Perumahan dan Kawasan Fermukiman di Kabupaten/ Kota Tahun 2021 – 2022. Dinperkim menjadi tuan rumah dalam acara tersebut, Rondiyah kepala bidang perumahan menghadiri undangan tersebut.
Dalam rapat tersebut, menjelaskan prosedur, dan menjelaskan point-point pertanyaan yang ada dalam link tersebut.
Rondiyah mengatakan “Demak sudah memiliki beberapa dokumen, jadi nanti kita sembari koordinasi lintas OPD sehingga semua dokumen yang diperlukan untuk upload di link penilian kinerja dapat semua terpenuhi” tutur Rondiyah
By : Nanda S
Bidang Perumahan

