DINPERKIM IKUTI PENILAIAN KINERJA AKSI KONVERGENSI PENURUNAN STUNTING TAHUN 2022 SECARA DARING

Dinperkim Kab Demak – Senin 30 Mei 2022 Menindaklanjuti surat dari kelapa Bappeda Provinsi Jawa Tengah Nomor: 440/13352 tanggal 24 Mei 2022 sebagaimana pokok surat maka dilaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022 secara daring. Diikuti oleh ibu Nurul Prasetyani ST, M.Si selaku Kepala Bidang Kawasan Permukiman beserta staf subko Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman.

Kegiatan ini bertujuan meninjau kemajuan dan pemberian umpan balik kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi utamanya aksi 5 – 8 sebagai upaya pencegahan stunting terintegrasi di Jawa Tengah melalui pendekatan intervensi gizi (spesifik dan sensitif).

Stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, Sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting.

By : Devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *