Bimtek Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Permukiman TA. 2022

Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 18 Mei 2022, Mengikuti Bimbingan teknis kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kawasan permukiman TA. 2022 Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara di Hotel Aviary Bintaro,Kota Tangerang yang dihadiri oleh bapak Akhmad Sugiharto ST.,MT selaku plt.Kepala Dinperkim Kab.Demak, ibu Nurul Prasetyani,ST.,M.Si selaku Kabid Kawasan Permukiman dan Sugiyanto,ST selaku Subko pencegahan dan pemanfaatan kualitas permukiman, Bappeda Prov DKI Jakarta,Disperakim Prov DKI Jakarta, DPU Pemerintah Kab.Semarang, Disperkim Kab.Kediri, Disperkim Kab. Cirebon, DPUKP Kota Yogyakarta, Bappeda Kota Yogyakarta, Bappedalitbang Kota Tangerang Selatan, Bappeda Kota Denpasar, Dinas PUPR Kota Bima, Disperkim Kota Bima, Bappeda Kab. Ende, dan Disperkim Kab. Ende.

Kegiatan ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi awal pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kawasan permukiman TA.2022. dalam Upaya pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman khususnya dalam lingkup pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan permukiman untuk meningkatkan pemahaman kompetensi, dan menjamin tercapainya tujuan pelaksanaan.

Dalam paparannya Bapak Akhmad Sugiharto menyampaikan”peraturan daerah Kabupaten Demak tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Pengelolaan terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh untuk menjaga kualitas perumahan dan permukiman yang telah tertangani agar tidak kembali menjadi kumuh, belum optimal dilakukan oleh masyarakat sehingga perlu dilakukan pembinaan; pembentukan kelompok swadaya masyarakat; kegiatan pengendalian, pemeliharaan dan perbaikan; serta pemberian penghargaan dan kompensasi oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat.”ungkapnya
 
By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *