Dinperkim Kab. Demak – Selasa, 26 April 2022 sesuai dengan tugas pokok pada bidang perumahan yang tertuang dalam perbup 76 tahun 2021 yaitu mengidentifikasi lahan-lahan potensial sebagai lahan relokasi. Agus cahyono dan Parsudi selaku sub koordintanor di bidang perumahan laksanakan verifikasi didampingi oleh Kepala Desa Dombo dan Kepala Desa Bedono. Verifikasi dilaksanakan di desa Dombo Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.
” untuk akses ini dekat dengan sekolahan, dan ada lahan pemakaman, sehingga mohon di cek apakah ini layak untuk digunakan relokasi atau tidak,” kata Agus kades Bendono
Agus cahyono menyampaikan terimakasih untuk kepala desa bedono yang memperhatikan warganya,kami akan cek lahan tersebut mohon untuk kelanjutan akan kami beritahu nantinya,tutur agus cahyono
By : Nanda S
Bidang Perumahan
