VERIFIKATOR HARUS MEMERIKSA SELURUH DOKUMEN PENCAIRAN

Dinperkim Kab. Demak – Senin 25 April 2022, bertempat di Ruang Pertemuan Wahyu Shodany S, ST melakukan verifikasi dokumen pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Desa Kuwu Kecamatan Dempet.

Wahyu Shodany S, ST menyampaikan” Dalam hal kegiatan yang dibiayai dengan dana BKK telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, dan masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) maksimal 1% dari pagu anggaran setiap paket pekerjaan, maka sisa anggaran dimaksud merupakan hak desa yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan lain sesuai mekanisme pengelolaan keuangan desa.”pungkasnya

Kegiatan ini bertujuan untuk m encegah terjadinya kesalahan pada laporan dokumen sebelum mulai mencairkan dana.

Verifikator harus memeriksa seluruh dokumen pencairan anggaran telah lengkap dan sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat.

By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *