Dinperkim Kab. Demak – jumat, 22 april 2022 suparno, anas ,dan mufti tim pemantuan dan evaluasi perumahan melaksanakan verifikasi dan cek PSU di perumahan pepabri mangunjiwan demak.
Dalam verifikasi, dilakukan pengukuran jalan , dan saluran atau prasana,sarana dan utilitas yang ada di perumahan Pepabri Kelurahan Mangunjiwan Kecamatan Demak
Suparno mengatakan ” perlunya verifikasi untuk mengetahui secara valid ukuran jalan, saluran serta PSU lainnya yang akan diserah terimakan, dengan adanya data valid maka PSU yang diserahkan benar, ujar suparno diantaranya agar perumahan yang PSU sudah diserahkan ke Pemkab adalah kewajiban bahwa semua perumahan wajib menyerahkan Fasum Fasosnya ke Pemerintah Daerah sesuai dengan Permendagri No. 9 tahun 2009″.
Support By : Anas
Editor : Nanda S
Bidang Perumahan


