Dinperkim Kab. Demak – Kamis 21 April 2022, staff bidang kawasan permukiman Ardita dan Betaria mengikuti zoom dalam rangka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III bersama 39 Ketua dan Sekretaris Pokja PKP se Jawa Tengah.
Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022, memaparkan mengenai :
- Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2022
- Pokja PKP dan Forum PKP mendukung PEMDA, bukan mengambil alih tugas PEMDA
- Fungsi Pokja PKP adalah sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor pemerintahan dalam penyelenggaraan bidang PKP
- Pendampingan dan Bimbingan kepada Pemerintah Daerah dalam Penyusunan atau legislasi RP3KP
- Klinik Rumah Konsultasi Penyusunan RP3KP yaitu memberikan layanan pada permohonan masukan atau saran terhadap dokumen RP3KP yang sedang disusun
- Kendala/Hambatan Pelaksanaan Piloting Pendampingan Penyusunan RP3KP TA 2021 diantaranya perencanaan di daerah yang tidak didukung dengan data yang memadai, keterbatasan ketersediaan TA Perencanaan dalam melaksanakan pendampingan dibandingkan dengan banyaknya daerah yang ingin didampingi.
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
- Peningkatan Kapasitas dan Keberfungsian Pokja PKP
- Penyusunan Dokumen RP3KP
- Penyusunan Basis Data Perumahan
Ardita menyampaikan” tujuan kegiatan ini untuk Meningkatkan pemahaman dan kemampuan TAPP serta Pemerintah Daerah terhadap Muatan dan Tata Cara Penyusunan RP3KP , meningkatkan sinergi dan kolaborasi stakeholder bidang PKP dalam melakukan koordinasi maupun advokasi dalam rangka mendorong penyusunan RP3KP ,meningkatkan jumlah dokumen RP3KP yang dilegislas”pungkasnya
By : Beta S
Bidang Kawasan Permukiman

