Mengkaji Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Tentang Penyediaan Dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan

Dinperkim Kab. Demak – Senin, 18 April 2022 Parsudi, Agus Cahyono, dan Gus Maelan mempelajari dan Mengupas Tuntas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Tentang Penyediaan dan Pengelolaan PSU diruang kepala bidang perumahan.

Parsudi mengatakan “kita mengkaji Raperda ini untuk mempelajari, dan kita cek apakah saran dari Dinperkim sudah tertuang atau belum, untuk itu kaji bersama agar tidak ada yang terlewatkan” kata parsudi. “Menelaah dan mempertimbangkan juga” saut agus menambahi perkataan parsudi.

Dalam mengkaji bersama tersebut, Gus Maelan mengatakan “PSU perumahan adalah satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, dalam hal ini kita mencoba menelaah yang tertuang dalam raperda. sehingga diharapkan kajian yang diadakan dapat sesuai dengan tupoksi dan dapat memudahkan dalam bekerja”.

By : Nanda S
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *