Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 13 April 2022 Kegiatan Program Bansos RTLH selalu berkaitan erat dengan data kelengkapan dari calon penerima bantuan(CPB). Kesalahan data dapat berakibat tertundanya pencairan dana bantuan atau bahkan kegagalan dalam proses pencairan. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut TFL Kushedi meneliti satu persatu data kelengkapan yang dimiliki oleh calon penerima bantuan.
Adapun data kelengkapan yang dimaksud adalah Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang menjadi data identitas pokok dari CPB. Dengan sabar dan teliti dia memeriksa mulai dari NIK, alamat, serta tempat dan tanggal lahir. Hal ini kushedi lakukan supaya masalah kesalahan data bisa terdeteksi lebih awal, sehingga dapat diperbaiki sejak dini dan tidak menghambat dalam proses pencairan dana bantuan.
Seperti yang ia lakukan saat verifikasi di rumah salah satu CPB dari Desa Bakung Mijen yaitu Siti Zahrotul Lutfiati, ia ditemani oleh TFL Sunoko saling berbagi tugas. Sunoko memberikan pengarahan kepada CPB terkait aturan dan juknis RTLH, sedangkan kushedi memeriksa data dari CPB.

Dengan demikian diharapkan dibelakang hari tidak terjadi kesalahan data yang menjadikan terhambatnya proses pencairan dana bantuan. Kushedi pun menuturkan ” Penting sekali bagi TFL selain melakukan verifikasi fisik bangunan juga harus melakukan verifikasi dan validasi data kelengkapan KK dan KTP serta status tanah yang ditempati CPB”.
By :Kushedi TFL RTLH
Bidang Kawasan Permukiman