Dinperkim Kab. Demak – Kamis 14 April 2022, Kegiatan pagi tim Bankeu, Faisal, Afrizal, Ika mengawal proses penyaluran bantuan Bankeupemdes dengan pengecekan berkas penyaluran bantuan keuangan pemerintah desa Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2022 dari Desa Sidorejo Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.
Faisal Tim Fasilitator Lapangan menyampaikan “Semua kami awasi, baik dari penyalurannya hingga kelengkapan administrasi dari Pemdes. Alhamdulillah berkas yang dibuat oleh Desa Sidorejo sudah sesuai dengan format yang di minta pihak provinsi”pungkasnya.
Setelah tahapan itulah, program pembangunan kembali RTLH ini akan mulai dilaksanakan Dinas Perkim. Menurutnya ada sejumlah kriteria sebelum penerima program ditetapkan. Di antaranya yaitu Rumah yang bisa mendapat bantuan sedikitmya memenuhi dua unsur pokok kerusakan, seperti kerusakan pada atap dan dinding, atap danlantai, atau dinding dan lantai.Atap dalam kondisi rusak atau berkualitas rendah. “Syarat utamanya rumah yang akan mendapatkan bantuan adalah rumah milik sendiri.” tutupnya
By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman