Dinperkim Kab. Demak – Kamis 14 April 2022, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak menargetkan realisasi pengerjaan fisik Program Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 600 unit selesai pada tahun ini.
Saat ini progress masih dalam tahap verifikasi dan validasi data yang dilaksanakan salah satunya oleh Ibad dan Bagus Tenaga Fasilitator Lapangan di Desa Wonowoso Kec. Karangtengah.
Ibad mengatakan,”bahwa kegiatan Validasi dan Verifikasi ini adalah tugas negara dan ini adalah tugas kita bersama untuk masyarakat yang kurang mampu. Sehingga dapat memudahkan warga miskin dan rentan miskin menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelolah pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten semuanya tepat sasaran.”pungkasnya
“Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat membantu warga memperbaiki rumahnya agar menjadi layak untuk ditempati,” tutupnya.
By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman