Dinperkim Kab. Demak – Senin 11 April 2022, mengadakan rapat koordinasi dalam rangka meningkatkan dan menguatkan pengetahuan bendahara bidang kawasan permukiman di ruang Kepala Bidang Kawasan Permukiman .
Koordinasi adalah usaha sistematis yang mengusahakan keselarasan, keseimbangan antara pekerjaan seseorang dengan orang lain, antara bagian satu dengan bagian yang lain. Sehingga diharapkan tidak akan terjadi kesimpangsiuran, ketidaktepatan dalam bekerja bersama-sama .
Kegiataan ini bertujuan untuk mengefisienkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bendahara .
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Ibu Nurul Prasetyani ST, M.Si menekankan” bahwa pertanggungjawaban keuangan harus sesuai dengan bukti-bukti dan pembayaran belanja. Pengelolaan keuangan perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik (good governance). Keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-udangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan serta bermanfaat bagi masyarakat”.pungkasnya
By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman