Dinperkim Kab. Demak – Senin, 11 April 2022 Bapak Solikin warga Desa Surodadi Kecamatan Sayung datang ke ruang bidang perumahan Dinperkim Kabupaten Demak menemui Sub koordinator Penyediaan dan Pelaksanaan Perumahan Bapak Parsudi,ST
Maksud dan tujuan bapak solikin adalah mengajukan supaya mendapat bantuan, dalam pertemuan tersebut bapak solikin menjelaskan bahwa beliau ingin mendapatkan bantuan, dan beliau menanyakan tata cara untuk dapat bantuan bagaimana. Bapak parsudi menjawab pertanyaan tersebut dengan antusias.
Adapun beberapa hal yang dijelaskan bapak parsudi antara lain :
- Memberikan informasi bahwa bantuan yang ada di Bidang perumahan ada rehabilitasi rumah terdampak bencana, pembangunan baru rumah bagi korban bencana, dan relokasi pembangunan baru rumah bagi korban bencana
- Untuk pengajuan bantuan membawa fotocopy ktp, kk, dan sppt . setelah pengajuan tersebut Dinperkim melalui TFL melakukan verifikasi, setelah itu Dinperkim akan menentukan masuk dalam keteria terdampak bencana dan dapat dibantu atau tidak.
- Antara pengajuan dan pencairan tidak bisa langsung dibangunkan, ada beberapa tahapan seperti pembuatan rekening, mengajukan rekomendasi pencairan dan sebagainya
“Dinperkim berpedoman dengan Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntanbel , Kompeten, Harmonis , Kolaboratif, Adaptif, dan Loyal) siap layani masyarakat dengan antusias” kata Bapak Parsudi.
By : Nanda S
Bidang Perumahan



