Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 6 April 2022, TFL RTLH melaksanakan verifikasi di Desa Megonten Kecamatan Kebonagung. Verifikasi dilakukan oleh Ramli Fawwas Buyarani dan Sunoko.
Empat calon penerima di Desa Megonten yaitu saudara Darmi, Siti Giyanti, Sujono dan Radipah dicek kondisi rumah apakah masuk kriteria layak dibantu atau tidak. Kriteria rumah kayak dibantu yaitu mempunyai minimal dua dari tiga unsur kerusakan (atap, dinding, dan lantai).
“kita verifikasi sesuai dengan kondisi lapangan apa adanya. Tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilebihkan. Diharapkan dengan verifikasi ini tidak ada penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran”, Ucap Romli Tenaga Fasilitator Lapangan RTLH saat melakukan survey lapangan.
By : Beta S
Bidang Kawasan Permukiman