Dinperkim Kab. Demak – Rabu 6 April 2022 Diruang rapat lantai 3 gedung Dinperkim Kabupaten Demak, Telah dilaksanakan Penandatanganan Ceklist ketersediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas dalam pengajuan pengesahan Site Plan pada Pengembangan Perumahan Kauman Regency Desa Kangkung Kecamatan Mranggen oleh Adhi Firman,SH Selaku Kepala Biro Hukum PT. Hamparan Cipta Griya dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak Yang Disaksikan oleh Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Perumahan (Bp. Suparno, SE).
Kegiatan ini merupakan salah satu Persyaratan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Perumahan yang tertuang pada Permendagri no. 9 Tahun 2009. Permohonan Pengesahan Site Plan adalah izin atas pengesahan gambar rencana peletakan bangunan/kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala batas-batas luas lahan tertentu.
Kepala bidang perumahan Ibu Rondiyah,SE,MM,MSi menuturkan bahwa “kita ikuti sesuai regulasi yang menjadi dasar PSU”.
Dimana Prasarana, Sarana dan Utilitas umum pada Perumahan sangatlah penting dan menjadi komponen yang tidak dapat terpisahkan dari perencanaan suatu Perumahan yang ada, yang berguna untuk menunjang fasilitas bagi warga masyarakat yang tinggal didalamnya. pungkasnya
by : Dhika
Bidang Perumahan



