Dinperkim Kab. Demak – Menindak lanjuti undangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten (Dinperkim) Demak, Pengembang PT. Harapan Cipta Griya penuhi undangan tersebut. Rabu, 6 April 2022 pihak pengembang melakukan pemaparan ijin site plan perumahan Kauman Regency kepada Dinperkim Desa Mranggrn, Kecamatan Mranggen yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinperkim Lantai 3.
Rapat dibuka oleh Rondiyah, S.E. M.M. M.Si selaku kepala Bidang Perumahan, kemudian dilanjut dengan paparan oleh Adhi Firman, S.H. dari Pengembang PT. Harapan Cipta Griya. Dalam paparan dijelaskan untuk tipe rumah yang dibangun merupakan tipe 60 sesuai ketetapandari PUPR untuk luasan pembangunan perumahan, Sistem pembelian dengan program KPR Subsidi dan lahan yang dibangun bukan merupakan lahan baru, tetapi lahan yang sudah ada, lalu di kembangkan dengan potensi yang ada.
Disampaikan juga bahwa PT. Hamparan Cipta Griya sudah menyerahkan fasum-fasosnya kepada pemerintah Kabupaten Demak, yaitu dengan jumlah 4 kawasan yang diserahkan. “Karena menyerahkan fasum-fasos perumahan merupakan suatu kewajiban untuk kami, untuk itu kami menyerahkan 4 kawasan yang fasum-fasosnya sudah kami serahkan kepada pemerintah kabupaten Demak.” ungkap Adhi Firman.
plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ahmad Sugiharto, S.T. M.T. menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT. Harapan Cipta Griya karena telah bekerjasama baik dengan Pemkab dalam serah terima fasum-fasosnya. Semoga bisa dikembangkan kedepannya. Ahmad Sugiharto juga memberikan arahannya “Selain penyerahan fasum-fasos kepada pemerintah perlu di perhatikan dan di sikapi terkait kesediaan fasum lahan makam untuk segera di tindaklanjuti. Dan harapannya fasum-fasos yang diserahkan kepada pemkab dalam kondisi baik.” pungkasnya.
Editor : Rahma
Bidang Perumahan









