Evaluasi Kinerja Bersama SubKo

Dinperkim Kab. Demak – Perlunya diadakan evaluasi dalam berkerja, supaya setiap kerjaan yang dilakukan bisa dapat di pertanggungjawaban, dan terarah. Sub Koordinator (SubKo) Pemantauan dan Evaluasi Perumahan Bapak Suparno,SE mengevalusi kinerja bersama tim pelaksana pada 6 april 2022

Dalam evaluasi tersebut pelaksana memaparkan bahwa ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, kegiatan yang belum dilaksanakan dijadwalkan. Sehingga semua kerjaan dapat selesai, terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi kinerja digunakan untuk mengetahui apakah hasil kerja dari karyawan telah sesuai dengan tugas dan tanggungjawab dengan standart yang ditetapkan, evaluasi kinerja dilakukan secara sistematis untuk mengetahui hasil pekerjaan yang sudah dilakukan. Dengan evaluasi tersebut maka diharapkan kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tupoksi yang sudah diberikan.

Sub Koordinator (SuKo) Pemantauan dan Evaluasi Perumahan Bapak Suparno,SE mengatakan bahwa “evaluasi harus dilakukan secara berkala, dengan begitu Tim kita tau hal-hal yang belum kita lakukan”,pungkasnya

By :Nanda S
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *