Dinperkim Sosialisasikan Kesiapan Program PB dan Relokasi Rumah Terdampak Bencana Untuk Tahun 2022

Dinperkim Kab. Demak – Kegiatan sosialisasi sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan suatu program, seperti halnya program PB & Relokasi Rumah Terdampak Bencana untuk Tahun 2022. Dinperkim melakukan sosialisasi kepada calon penerima bantuan program PB & Relokasi yang bertempat di aula kantor kecamatan Sayung pada Rabu, 23 Maret 2022. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Sub Koordinator Bidang Perumahan, TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) Bencana serta calon penerima bantuan PB dan Relokasi.

Kegiatan diawali dengan pembukaan serta arahan terkait program PB & Relokasi yang disampaikan oleh Parsudi, S.T selaku Sub Koordinator Penyediaan dan Pelaksanaan Perumahan bahwasannya dalam pelaksanaan program PB dan Relokasi ada beberapa hal yang perlu di ketahui dan di laksanakan oleh calon penerima manfaat dan kelompok masyarakat (POKMAS).

“Program ini ditujukan untuk warga yang rumahnya terdampak bencana agar dapat memiliki rumah yang layak untuk di huni. Bantuan senilai RP. 50.000.000., nantinya akan di serahkan langsung oleh penerima bantuan. Dana yang diterima dengan ditambah swadaya masyarakat kemudian dibelanjakan material melalui POKMAS yang sudah dibentuk dan di sahkan oleh pemerintah Desa. Setelahnya material yang dibelanjakan dapat digunakan untuk membangun rumah. Perlu di inggat bahwa penerima manfaat wajib dalam pembuatan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) sehingga Dinperkim dapat memastikan bahwa bantuan yang di terima telah digunakan dalam pembangunan rumah.” terang Parsudi kepada masyarakat.

Dengan adanya Sosialisasi ini bertujuan untuk menyatukan presepsi dan pemahaman dalam melaksanakan program PB dan Relokasi kepada calon penerima manfaat yang akan di laksanakan tahun 2022 ini.

Editor : Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *