Penyerahan PSU dari PT. Dongko ASri Indah

Dinperkim Kab.Demak – Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung perumahan yang nyaman dan aman. Nyaman dan aman untuk berkendara, dan untuk hunian.

Berdasarkan ketentuan pemendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.

Selasa, 15 Maret 2022 PT Dongko Asri Indah Pengembang Perumahan Kangkung Asri Indah Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak melakukan penyerahan PSU Perumahannya dengan menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST). Penandatanganan BAST di lakukan oleh Bapak Suripan Direktur PT. Dongko Asri Indah dan di saksikan oleh Pelaksana Bidang Perumahan Dinperkim Demak Bapak Suparno, SE dan Mufti Muhammad Al Arif, A.Md.T. Adapun Prasana, Sarana dan Utilitas yang di serahkan berupa : Tanah jalan dan saluran 1.075,00 m2, taman 69,00 m2, musholla 110,00 m2.

By Dewi
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *