Dinperkim Kab. Demak – Jum’at 4 Maret 2022,Plt. Kadin Dinperkim Bp. Akhmad Sugiharto ST,MT., Kabid Kawasan Permukiman Ibu Nurul Prasetyani ST,M.Si dan Sub Koordinator Peningkatan dan Pencegahan Bp. Sugiyanto ST menghadiri sinkronisasi program bersama Disperakim Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Lt.1 Disperakim Jawa Tengah yang ikuti oleh BPPW Jawa Tengah dan Disperakim Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini berkaitan dengan penanganan kawasan permukiman kumuh strategis Provinsi Jawa Tengah (10-15 Ha) di Kabupaten Demak Tahun 2023.
Kawasan permukiman kumuh strategis Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Demak (10-15 Ha) pada RPJMD Provinsi Tahun 2018-2023 berdasarkan SK Penetapan Lokasi Permukiman Kumuh Perkotaan Kab Demak nomor 475.26/319 Tahun 2016 tersisa di Kawasan Sidogemah dengan luasan 10.23 Ha.
Plt. Kadin Dinperkim Bp. Akhmad Sugiharto ST,MT memaparkan terkait Penanganan Kawasan Kumuh 10–15 Hektar Kawasan Sidogemah dan Kawasan Sayung C. Salah satu kebutuhan penanganan kawasan kumuh Sidogemah yaitu peningkatan jalan lingkungan dan salah satu kebutuhan penanganan kawasan kumuh Sayung C adalah perbaikan saluran drainase.
By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman




