Koordinasi Dengan Inspektorat

Dinperkim Kab. Demak – Selasa 22 Febuari 2022 Menindaklanjuti pertanyaan dari BPK kepala bidang Kawasan Permukiman ibu Nurul Prasetyani ST, M.Si melakukan koordinasi mengenai status kepemilikan ruas jalan. Koordinasi tersebut dilakukan dengan inspektur pembantu wilayah IV.

Dari pertanyaan BPK mengenai salah satu ruas jalan di Kabupaten Demak agar dapat terjawab dengan tepat, menggunakan dasar surat keputusan bupati yang ada dan disetujui. Setelah melakukan koordinasi telah didapatkan beberapa usulan solusi agar hal seperti ini tidak terulang kembali, yaitu dengan cara menelusuri kembali pembagian wilayah ruas jalan dari dinas Perkim dan Dinas Putaru dan untuk segera dibuatkan SK baru dari Bupati.

By : Devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *