Kabid Kawasan Permukiman Mengikuti Rapat Paripurna Ke – 7 DPRD Kabupaten Demak

Dinperkim Kab Demak – Kamis 17 Febuari 2022 Ibu Nurul Prasetyani ST, M.Si selaku kepala bidang Kawasan Permukiman menghadiri undangan rapat Paripurna Ke – 7 DPRD Kabupaten Demak. Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Demak, rapat dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati Demak dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kab Demak dan para wakil ketua DPRD, serta beberapa OPD yang diundang untuk mengikuti rapat langsung di tempat.

Masa sidang I tahun 2022 dengan acara persetujuan bersama Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak meliputi 3 Raperda, antara lain :

  1. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di kabupaten demak
  2. Raperda tentang penyelenggaraan urusan pemerintah konkuren yang menjadi kewenangan daerah
  3. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
    

By : Devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *