Dinperkim Kab.Demak – Kamis 10 Februari, Tenaga Fasilitator Lapangan Bencana melakukan verifikasi calon penerima bantuan di Desa Bedono, Kec. Sayung. Dalam rangka menyukseskan Program Pembangunan Baru dan Relokasi Rumah terdampak bencana. Maka TFL memastikan bahwa nama penerima bantuan tepat sasaran.
Program pembangunan baru dan relokasi rumah terdampak mendapat bantuan sebesar Rp. 50.000.000,- untuk material. Dengan demikian yang terutama dalam verifikasi lapangan, penerima di pastikan mampu swadaya atau tidak, jika tidak mampu berswadaya maka tidak bisa untuk mendapat bantuan tersebut.
Swadaya bisa berupa uang, atau tenaga kerja. Tetapi yang terpenting adalah tenaga kerja, jika tidak ada tenaga kerja maka bantuan material tersebut tidak dapat terealisasi.
By : NANDA S
Bidang Perumahan


