Dinperkim Kab. Demak – Pada Jum’at , 14 Januari 2022 Kepala Bidang Perumahan melakukan serah terima Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mulanya menginduk dengan Bidang Perumahan, kini beralih di Bidang PKP karena adanya Perubahan tupoksi Bidang di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak di tahun 2022.
Acara tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Dinperkim , Rondiyah, S.E., M.M., M. Si. Kepala Bidang Perumahan hadir dikegiatan tersebut di damping oleh Parsudi, S.T., selaku Kasi Pengembang Perumahan yang mengkoordinatori program RTLH selama di Bidang Perumahan, juga di hadiri Bidang PKP diwakili Sugiyanto, ST. Kasi Penataan Lingkungan Permukiman.
Rondiyah memberikan arahan serta pesan dan kesan kepada TFL untuk tetap kompak dalam tim dan jaga koordinasi dengan baik.”Dengan siapapun kalian bekerja, Siapapun pemimpin kalian, laksanakan tugas dan perintah dengan baik. Tetap jaga kekompakan tim dalam bekerja dan jain koordinasi dengan baik, semangat dan sukses dalam bertugas”.
By : Rahma
Bidang Perumahan



