Bupati Kabupaten Demak melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pengangkatan pada 6 orang PNS DINPERKIM

Dinperkim Kab. Demak –  Senin 3 Januari 2022, Bupati Kabupaten Demak melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pengangkatan pada 6 orang PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Demak pada Jum’at 31-12-2021 di Pendopo Kabupaten Demak.

6 orang PNS yang dilantik terdiri dari 3 Orang Bidang Kawasan Permukiman dan 3 Orang Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pejabat fungsional mempunyai peran yang sangat penting dalam berkonstribusi dan sumbangsihnya terhadap pembangunan Kabupaten Demak.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional serta Pengambilan Sumpah Janji PNS ini merupakan amanat dari ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengkat sumpah/janji jabatan dan setiap Calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil harus mengangkat sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Diharapkan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil yang baru saja di angkat  dapat melaksanakan tugas dengan Professional, Jujur, Amanah, bersungguh-sungguh bekerja dengan baik dan mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik

By Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *