Dinperkim Kab. Demak – Rabu 17 November, dalam rangka meningkatkan kualitas perencenaan program dan penganggaran bidang Cipta Karya Tahun 2023-2027 serta kesiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022. Ibu Nurul Prasetyani ST, M.Si selaku kepala bidang kawasan permukiman, kasi Penataan Lingkungan Permukiman Sugiyanto,ST dan ardita serta wahyu mengikuti kegiatan sikronisasi penyusunan program Tahun 2023-2028 yang diselenggarakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah.
Pada kegiatan ini Tia Hetwisari, ST., MT. selaku Kasie Pelaksana I / PPK Perencanaan menyampaikan materi tentang Kebijakan Program Bidang Cipta Karya TA. 2022,dijelaskan Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Permukiman dibagi menjadi 3 yaitu Kebijakan Nasional (RPJMN 2020 – 2024) memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi & pelayanan dasar, kebijakan PUPR (VISIUM PUPR) 100% SMART LIVING (Hunian Cerdas) dan kebijakan DJCK (RENSTRA DJCK 2020-2024) Peningkatan penyediaan infrastruktur permukiman yang partisipatif dan berkelanjutan dengan memberikan prioritas penanganan pada sektor air minum dan sanitasi serta permukiman kumuh perkotaan.
Disampaikan juga Sistem Informasi Pemrograman dan Penganggaran (SIPPa) dimana Pada tahun 2023, Ditjen Cipta Karya akan menerapkan penggunaan Akun Bantuan Pemerintah (526) secara penuh, sehingga Kesediaan Pemerintah Daerah untuk Menerima Aset menjadi sangat penting. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Desk Sinkronisasi Program TA. 2023-2027 Kabupaten Demak.
By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman





