Dinperkim Kab. Demak – Selasa 9 November, Anggota dewan adalah aspirator utama, pembawa suara harapan kemajuan dari seuruh masyarakat yang diwakilinya. Untuk bisa menjabarkan aspirasi masyarakat dari daerah yang diwakilinya, anggota dewan harus menjalin silaturrahmi dan berkomunikasi dengan baik bersama seluruh masyarakat.
Menindaklanjuti dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Kab.Demak,kepala bidang kawasan permukiman melaksanakan uitzet di Desa Kebangarum bersama aspirator DPRD Kab.Demak.
Kegiatan ini untuk mengintensifkan komunikasi pembangunan dengan aspirator dan masyarakat luas. Selain sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan yang baik (good governance), juga menjadi strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman
