Dinperkim Kab. Demak – Selasa 9 November, Pemerintah terus meningkatkan konektivitas antar pusat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah. Melalui Bidang kawasan permukiman Dinperkim melakukan pembangunan betonisasi jalan di RW 03 dan RW 04 Desa Waru Kec. Mranggen, pagi ini kepala bidang kawasan permukiman dan tim PSPAM lakukan uitzet dengan didampingi langsung Kepala Desa Waru.
Peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan pengendara. Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan sekitar.
Kepala bidang kawasan permukiman ibu Nurul Prasetyani ST.M.Si menyampaikan “salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek dan utamakan K3 untuk para pekerja proyek”
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. Kep. 463/MEN/1993, tentang tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, sehingga akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik, mental, sosial, dan bebas kecelakaan.
By : Lisa
Bidang Kawasan Permukiman



