Sosialisasi Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur PUPR TA.2022

Dinperkim Kab. Demak – Kamis 7 Oktober 2021, sehubungan dengan telah ditetapkannya alokasi Transfer Ke Derah Dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022, bidang kawasan permukiman menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam “Sosialisasi Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur PUPR TA.2022” yang diselenggarakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat melalui video conference.

Dalam kegiatan ini membahas tentang arah kebijakan DAK infrastruktur PUPR TA. 2022 yang disampaikan oleh Riono Suprapto, SE. ST. MT sebagai Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah, arah kebijakan DAK fisik infrastruktur TA 2022 diantaranya :

  1. Melanjutkan penguatan fokus kegiatan DAK yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon dampak pandemi COVID-19.
  2. Melanjutkan penguatan atas pemerataan layanan dan penyediaan infrastruktur dasar di daerah
  3. Mendukung pencapaian prioritas nasional melalui kebijakan DAK berbasis tematik (khususnya pariwisata dan IKM; Food Estate dan Sentra Produksi Pangan; dan Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua).
  4. Mendukung pemulihan pelaku UMKM dan Koperasi melalui menu DAK Fisik UMKM (pelaksanaan UU Cipta Kerja) dan DAK Fisik Perdagangan
  5. Mempertajam penentuan lokasi prioritas berbasis sektoral dan regional
  6. Memperkuat sinergi pemanfaatan DAK Fisik dengan kegiatan yang didukung oleh sumber pendanaan lainnya (Belanja K/L, Pinjaman, KPBU).
  7. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan DAK Fisik antara lain melalui penguatan pengelolaan berbasis kinerja secara berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pengawasan

by: lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *