Dinperkim Kab. Demak – Selasa 5 Oktober 2021, Ibu Nurul Prasetyani ST, M.Si selaku Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Ibu Rondiyah SE. MM. M.Si selaku Kepala Bidang Perumahan menghadiri rapat pengendalian leptospirosis terpadu di Ballroom Wakil Bupati Lt.1 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Demak bekerjasama dengan B2P2VRP (Badan Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir penyakit) dalam rangka pengendalian leptospirosis terpadu diwilayah Kabupaten Demak .
Rapat pengendalian leptospirosis terpadu ini mengundang banyak unsur OPD, dalam FGD (Focus Group Discussion) menyepakati rumusan rencana kerja dan tindak lanjut, dimana semua OPD bercerita tentang apa yang sudah dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi munculnya penyakit leptospirosis.
Dinperkim khususnya di Bidang PKP bercerita tentang lomba kampung juara 2021, dimana penilaian lomba kampung juara itu ditambahkan indikator bahwa kampung harus bebas tikus. Desa Batursari salah satu peserta lomba kampung juara mengadakan kegiatan grebek tikus setiap sabtu malam minggu dengan memasang jebakan tikus yang dibuat oleh warga batursari sendiri dari barang bekas , dan minggu paginya warga batursari panen tikus, tikus yang tertangkap difoto dan direkap.
Menjaga kebersihan diri dan lingkungan pemukiman merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan penularan penyakit Leptospirosis. Cara lain yang dapat dilakukan adalah pengendalian tikus. Pengendalian tikus yaitu mengurangi/ mencegah/ menghambat pertumbuhan populasi tikus dengan cara menghilangkan / mengurangi sumber-sumber yang merupakan tempat berkembangbiak dan tempat berlindung.
By Lisa KP
Bidang Kawasan Permukiman



