Koordinasi Teknis Struktur Bangunan Pondasi Ruspin

Dinperkim Kab. Demak – Beberapa waktu lalu Disperakim Prov. Jateng bersama dengan Dinperkim Kabupaten Demak telah lakukan bimbingan teknis pembangunan dan rehabilitasi rumah korban Bencana untuk warga yang rumahnya terdampak bencana. Untuk menindak lanjuti hal itu Dinperkim Kabupaten Demak kerahkan Tenaga Fasilitator lapangan untuk melakukan koordinasi terkait teknis struktur bangunan panel pondasi pada Ruspin pada Senin, 20 September 2021 bertempat di Kantor Disperakim Provinsi Jawa Tengah.

Koordinasi ini dilakukan bersama Kepala Seksi Perumahan Umum Bidang Perumahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah, ANDI SETIAWAN, S.T. dengan Ahli Tekhnis kontruksi dan Kontraktor Ruspin. Koordinasi ini juga dilakukan uji teknis untuk menentukan panel pondasi Ruspin yang akan dipakai nantinya.

Ruspin adalah rangka rumah pracetak dengan sistem panel menggunakan sambungan baut, dapat dipasang secara cepat, sehingga dapat menjadi solusi bagi permasalahan penyediaan kebutuhan masyarakat akan rumah yang mudah, murah dan memenuhi persyaratan kualitas teknis sebuah rumah dalam keadaan darurat.

By Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *