Dinperkim Kab. Demak – Untuk menjalin suatu komunikasi yang baik, tim PSU Perumahan lakukan diskusi bersama. Dengan dipimpin Agus Cahyono, S.T. dan di ikuti staffnya yaitu Gus Maelan, Dhani, Esya dan Rahma.
Dalam diskusi ini membahas beberapa hal salah satu diantaranya adalah mengenai tupoksi dan tugas pada bidang Perumahan sesuai dengan Perbup Demak No. 65 Tahun 2020. Didalamnya dibahas mengenai tupoksi, tugas dan tanggungjawab baik Bidang maupun Seksi-Seksi yang ada didalam nya.
Sesuai apa yang dimaksud dalam Perbup tersebut, seksi Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan merupakan salah satu seksi dalam bidang perumahan yang terfokus dalam tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian, pemantauan, pengendalian dan evakuasi Pelaksanaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan.
Diskusi dibuka oleh Agus Cahyono, S.T. disampaikan kepada tim untuk mempersiapkan dan melaksanakan tugas-tugas yang seharusnya di kerjakan. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bila perlu kita susun planning kegiatan yang akan di lakukan, supaya kerjaan yang kita lakukan dapat termanagemen dengan baik”.
Selanjutnya juga disampaikan oleh Gus Maelan terkait apa-apa yang harus di persiapkan dalam hal administrasi yang harus dilakukan. Administrasi merupakan hal yang paling mendasar dan juga cukup penting.
By Rahma
Bidang Perumahan



