Dinperkim Kab. Demak – Dinperkim Rabu 8 September 2021, dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan Perumahan Bidang Perumahan Parsudi dan Stafnya Hasby, Suci, dan Rathna untuk melakukan pendataan di Perumahan Permata Indah.
Pendataan yang dilakukan meliputi pengkuran lebar jalan , saluran/ drainase dan ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di perumahan tersebut. Tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui fasum fasos yang harus dikelola oleh Pemda, apakah masih layak atau perlu adanya perbaikan.
By. Rathna
Bidang Perumahan


