Bimtek Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana

Dinperkim Kab Demak – Dinperkim lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana, guna menjelaskan detail informisi, mekanisme, dan persyaratan pelaksanaan kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana tahun 2021 yang dilakukan di Balai desa Bedono [8/9/2021].

Bimtek ini dilak dihadiri oleh Andi Setiawan, ST. Kasie Perumahan Umum Disperakim Provinsi bersama staffnya, Suparno, SE. dengan Andhika dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak yang diwakili oleh, Ali Musta’in, SE. MA. Dewi, Desi dan Danu dari BPBD Kabupaten Demak, Agus Salim Kepala Desa Bedono dan perangkat desa Bedono serta 25 Warga calon penerima bantuan Peningkatan Kualitas (PK) dan 12 calon penerima Pembangunan Baru (PB) rumah yang terdampak bencana.

Dalam Bimtek disampaikan bahwa untuk Program PK besaran bantuan yang diberikan Rp. 12.000.000 untuk material, Rp. 1.800.000 untuk upah 3 orang padat karya, melalui bansos barang bahan bangunan/material dengan sistem pembelanjaan dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas)-Swakelola. Adapun kriteria penerima bantuan tersebut adalah masyarakat yang rumahnya terdampak bencana, terdaftar dalam BDT dengan kategori kerusakan sedang.

Dalam hal ini, Konsep Swakelola ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi kelompok Masyarakat dengan ikut melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pemanfaatan bantuan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan bantuan.

Harapannya dengan adanya program dan bansos ini dapat membantu dan meringankan beban warga yang tempat tinggalnya terdampak bencana. Sehingga masyarakat tersebut dapat merehab dan membangun rumahnya kembali untuk mewujudkan tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi masyarakat tersebut.

By Rahma
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *