Dinperkim Kab. Demak – Pendataan perumahan merupakan bagian yang tidak terpisah dari perencanaan tata permukiman yang berkualitas. untuk itu Dinas Perkim pada Jumat, 3 September 2021 dipimpin oleh Kepala Seksi Pembangunan Perumahan Bidang Perumahan Parsudi bersama tim pengembang perumahan Dinperkim Doni, Suci, dan Rathna melakukan pendataan di Perumahan Alfa Residance I.
Pendataan yang dilakukan meliputi pengkuran jalan serta saluran atau drainase dan ruang terbuka hijau (RTH) yang terdapat di perumahan tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilakukan oleh tim Pembangunan Perumahan Dinperkim, kondisi jalan perumahan Alfa Residance I masih baik, dan drainase atau saluran air masih berfungsi dengan normal.
By. Rathna
Bidang Perumahan



