Dinperkim Kab Demak – Senin 30 Agustus 2021, bertempat di ruang pertemuan Dinperkim Kab Demak. Rapat yang dihadiri oleh kepala bidang perumahan beserta staf, kepala bidang permukiman beserta staf, DinPMPTSP, serta Dinputaru kab Demak ini membahas tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang baru pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak.
Dimana dijelaskan bagian / wilayah mana yang menjadi tupoksi dari Dinperkim dan mana yang tidak. Dilakukannya rapat ini untuk meluruskan sebagian pekerjaan yang telah mengalami perubahan struktur dan organisasi dan tata kerja yang baru.
By : devina
Bidang Kawasan Permukiman



