Rapat Koordinasi Calon Lokasi DAK Integrasi di Kabupaten Demak

Dinperkim Ka. Demak – Selasa 8 Juni 2021, mengikuti pembahasan konsep penataan calon lokasi DAK integrasi sehubungan dengan adanya usulan DAK integrasi di Kabupaten Demak sebagai salah satu upaya pengentasan kumuh di Kabupaten Demak. Kegiatan ini dihadiri Askot bidang kota pekalongan, Tim Pokja PKP Kab.Demak dan Kepala Desa Tempuram di ruang pertemuan Dinpermades P2KB Kab.Demak.

Dalam rakor ini membahas terkait konsep penataan kawasan permukiman kumuh Desa Tempuran Kabupaten Demak, sesuai sk kumuh Bupati Demak no. 475.26/120/2021 luasan kumuh desa tempuran 12,857 ha. Dimana kondisi fisik kawasan Persampahan yaitu di kawasan belum terkelola, banjir dikarena kawasan permukiman belum ada drainase terisier yang terkoneksi ke drainase sekunder sehingga akan dilakukan penanganan peremajaan kegiatan perombakan dan penataan mendasar secara menyeluruh meliputi rumah dan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman.

Pada kesempatan rakor ini juga membahas lomba kampung juara 2021 merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kebanggaan terhadap lingkungan permukimannya , dari lomba ini akan mewujudkan suatu tujuan salah satunya menjadi panggung keberlanjutan bagi kampung-kampung yang sudah dilakukan penanganan kumuh dan Munculnya kampung-kampung impian baru dari program/pendanaan yang lain atau swadaya masyarakat.

By: Lisa
Bidang Kawasan permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *