Rakor Permohonan Bantuan Keuangan Bupati Demak Untuk Kegiatan Penataan Kawasan Kumuh

Dinperkim Kab. Demak – Senin 31 Mei 2021, dalam menindaklanjuti surat Bupati Demak tanggal 26 april 2021 Nomor 900/0212 permohonan bantuan keuangan untuk kegiatan penataan kawasan kumuh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Nurul Prasetyani ST,M.Si , mengikuti rapat koordinasi permohonan bantuan keuangan Bupati Demak di ruang rapat Biro ISDA Setda Provinsi Jawa Tengah Gedung A Lantai VIII Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan Nomor 9 Semarang, yang dihadiri oleh Kepala Biro Isda Disperakim provinsi Jawa Tengah, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah,Biro Administrasi Bangda Setda Provinsi Jateng, BPKPAD Provinsi Jawa Tengah, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jateng.

Dalam rapat koordinasi ini Kepala Bidang Kawasan Permukiman Nurul Prasetyani ST,M.Si membawakan materi terkait kawasan kumuh di Kabupaten Demak, Penanganan Kumuh 2017-2020, Pemanfaatan BANKEU 2021 dan Rencana 2022 serta usulan BANKEU 2022.
Tujuan rapat koordinasi kali ini untuk mensinkronisasi prioritas penanganan kawasan kumuh dari kabupaten dan provinsi Jateng.

By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *