Dinperkim Kab. Demak – Pendokumentasian atau pengarsipan Surat masuk maupun surat keluar maupun dokumen lainnya merupakan hal yang paling penting dalam suatu instansi.
Dari hal itu Senin 19 April 2021 Diperkim kab. Demak kedatangan petugas dari dinperpusar kabupaten Demak saudari Sarmada untuk mengaudit dalam pengarsipan surat yang sudah dijalankan di dinas perkim. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas dari dinperpusar kab. Demak tenyata masih ditemukan beberapa yang belum sesuai kaidah pengarsipan surat yang ada, sehingga masih perlu banyak pembenahan – pembenahan.
Ibu Sugiyanti Kasubbag Umum dan kepegawaian mengakui masih banyak yang perlu dibenahi untuk kedepannya, mulai dari nomer/kode surat, penataan surat masuk dan surat keluar dan lain sebagainya.
Humas
Sekretariat Dinperkim




