Dinperkim Kab. Demak – Selasa 13 April 2021, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati menghadiri Rakor dan Sikronisasi Keberadaan Sumur Swasta dan Pamsimas di Wilayah Kabupaten Demak. Kegiatan ini di buka oleh Sekretaris Daerah dr.Singgih Setyono M.Kes dengan menyampaikan kegiatan rakor ini sebagai upaya dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan PDAM dan mengurangi penggunaan sumber air bawah tanah.
“Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat itulah, maka akan dilakukan pemberitahuan untuk yang tidak memiliki izin agar tidak menggunakan sumber air bawah tanah untuk komersial pribadi dan beralih menggunakan air PDAM. Akan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan penggunaan PDAM kepada masyarakat di wilayah yang ada jaringan PDAM, diyakini dengan keterlibatan itu akan membuat penyampaian sosialisasi menjadi lebih massif.” ungkap dr.Singgih Setyono M.Kes di ruang rapat Wakil Bupati.
Sementara itu,Kepala Dinas Kesehatan Kab.Demak Gufrin Heru Putranto menambahkan “bahwa air bersih berbeda dengan air minum PDAM harus memberi nilai lebih (air lebih jernih dan sehat) dan ketersediaan harus tercukupi meningkatkan minat masyarakat”
By: Lisa
Bidang Kawasan Permkiman

