Dinperkim Kab. Demak – Senin 12 April 2021, menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan kegiatan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerindah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan Desk Verifikasi Dokumen Pencairan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa diruang rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Demak.
Untuk menghindari antrian atau kerumunan kegiatan desk dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan dan perwakilan desa wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Dalam kegiatan desk verifikasi dokumen pencairan tim melakukan pengecekan form verifikasi dokumen pencairan, form rekomendasi pencairan, surat permohonan pencairan Kepada Bupati Demak, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, surat keputusan kepala desa tentang pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),dan lain-lain.
By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman



