Dinperkim Ikuti Desk SIPP

Dinperkim Kab. Demak – Senin 29 Maret 2021 bertempat di ruang pertemuan staf ahli Gedung A telah diadakan Desk SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Publik) oleh Setda. Dari undangan yang diterima oleh Dinperkim disampaikan bahwa acara yang semula dijadwalkan pada hari jumat(26/3) diundur menjadi hari Senin (29/3) dan dibagi menjadi dua sesi.

Dalam surat yang diterima oleh dinas perkim bahwasanya dinperkim mendapat sesi kedua yakni dari pukul 13.00 – 15.00 WIB. Dari desk tersebut disampaikan bahwa setiap OPD diharuskan untuk mengisi SIPP yang sudah disampaikan pada desk – desk sebelumnya, pengisian di SIPP tersebut minimal profil dinas harus sudah terisi.

SIPP Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

Humas
Sekretariat Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *