Dinperkim Kab. Demak – selasa 16 Maret 2021, menindaklanjuti Hasil Keputusan Tim Verifikasi Dokumen Administrasi Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021, tim dan kasie pengembangan kawasan permukiman Winy nurika yuwantari, ST, MT melaksanakan verifikasi lapangan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Kab. Demak TA. 2021.
Verifikasi lapangan hari ini dilaksanakan di beberapa desa kecamatan Dempet, diantaranya Desa Kuwu, Desa Botosengon, Desa Baleromo, Desa Merak, Desa Sidomulyo, Desa Balerejo, Desa Kebonsari dan Desa Kunir dengan total 14 kegiatan.
Pada tahapan verifikasi kali ini, tim memastikan tempat dan lokasi kegiatan yang diusulkan masing-masing pemerintah desa sebagai bukti fisik lapangan. Tim Verifikasi juga melakukan survey lapangan terkait dengan rencana pembangunan tersebut sesuai dengan lingkungan sasarannya. Survey dan verifikasi memuat tentang kondisi saat ini, keadaan lingkungan sekitar, manfaat, pengukuran sesuai pengajuan usulan dan kelayakannya.
By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman




