Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 10 maret 2021 Beberapa Desa yaitu Desa Kali Anyar, Desa Botorejo, Desa Mojodemak Kec. Wonosalam , Desa Bango Kec.Demak, Desa Batusari, Desa Kembangarum Kec. Mranggen, mengumpulkan Berkas Penyaluran Bangub. Berkas Penyaluran ini dibuat oleh Desa sebagai salah satu syarat pencairan dana Bankeupemdes / BanGub. Pengusulan nama penerima Bankeupemdes sudah dilakukan bulan Agustus 2020 di Ballroom Wakil Bupati Kabupaten Demak.
Dana yang diperoleh dari sumber BanGub adalah Rp. 12.000.000,- dengan ketentuan Rp. 10.000.000,- untuk Bahan Bangunan dan BOP , dan Rp.2000.000- untuk upah tenaga kerja.
Dengan adanya Bantuan Keuangan Pemerintah Desa ini, di harapkan Rumah Tidak Layak Huni semakin berkurang.
By : Nanda S
TFL RTLH – Bidang Perumahan

