Dinperkim Kab. Demak – Senin, 8 Maret 2021 Disperakim Provinsi Jawa Tengah melaksanakan bimbingan tekhnis kepada masyarakat penerima bantuan sosial material atau bahan bangunan untuk rehabilitasi rumah warga korban bencana. Acara ini diselenggarakan di balaidesa Trimulyo, kecamatan Guntur, kabupaten Demak. Acara dihadiri oleh Sulistyono, S.T. perwakilan dari Disperakim Provinsi, Imam Fikri Kepala Bidang BPBD, Rondiyah, S.T, M.M, M.Si. Kepala desa Trimulyo dan calon penerima bansos.
Dalam kegiatan ini disampaikan arahan terkait pencairan bantuan sosial material PK rumah yang terdampak bencana. Disampaikan juga terkait kriteria, persyaratan hingga mekanisme bantuan. Dalam arahannya perwakilan dr Provinsi menyampaikan “Swakelola tipe 4, pihak kelompok masyarakat yang belanja sendiri di toko mana yang bertanggungjawab kelompok masyarakat, sesuai dengan salah satu dari Permendagri No. 11.”
Di desa Trimulyo ini terdapat 12 calon penerima bansos material PK rumah terdampak bencana. Dengan rincian 12. 000. 000. Untuk material, 1.800.000. untuk padat karya. Kepala bidang perumahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa ” Dinperkim siap bekerja sama dengan BPBD untuk kesejahteraan warga kabupaten Demak, untuk desa kami minta tolong setelah itu untuk dibantu pelaporan nya nggeh”. Pesan beliau.
By : Rahma
Bidang Perumahan







