Rakor Evaluasi Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan

Dinperkim Kab. Demak – Senin, 8 Maret 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Bappeda Litbang Kabupaten Demak dilaksanakan Rapat koordinasi antar Perangkat Daerah berkaitan dengan Peran Perusahaan dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau bisa disebut CSR. Kepala Bidang Sosial Budaya di Bappeda Litbang Kab. Demak Ali Ahmadi menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan data2 dari masing-masing Perangkat Daerah berkaitan dengan dana bantuan CSR yang telah diterima masing-masing Perangkat Daerah selama tahun 2020.

Hadir mewakili dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, menyampaikan data-data CSR yang diterima oleh Dinas Perkim selama tahun 2020. Dinas Perkim mendapat bantuan utk perbaikan RTLH untuk 4 penerima manfaat senilai 60 Juta dari Bank Jateng, 2 penerima manfaat senilai 30 Juta dari PT. Semen Gresik dan 2 penerima manfaat senilai 30 Juta dari PT. PLN.

Selain bantuan tsb diatas, Dinas Perkim Kab Demak juga mendapat beberapa bantuan dalam rangka pelaksanaan Lomba Kampung Juara Tahun 2020, antara lain : bantuan berupa mesin pemotong rumput, mesin sprayer, pot, pupuk dll dari BRI, Bank Mandiri, Bank Jateng, Perumda Air Minum dan Masjakon. PT Djarum Kudus juga memberi bantuan dilokasi kumuh yang ada di Desa Sriwulan berupa 2.150 batang tanaman. Selain itu, PT Djarum Kudus juga memberi bantuan obat-obatan/vitamin utk karyawan dan karyawati Dinas Perkim dan Dinas PUTARU dalam rangka penguatan imun dimasa pandemi Covid 19 ini.

By: Nurul P
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *